Dibuatnya Makalah ini untuk memenuhi salah satu
tugas dari Mata Kuliah Komputer
Multimedia dan PR NET
Corporate Social Responsibility(CSR)
Dosen
Abdul Jalil Hermawan, S.Sos.,MI.Kom
Disusun oleh
Ayu Lestari (115100018)
Fakultas Ilmu Sosial dan Imu Politik
Jurusan Ilmu Komunikasi
Universitas Swadaya Gunung Jati
2015/2016
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
1.2 Tujuan
1.3 SASARAN
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
CSR
2.2 Fungsi
CSR
2.3 Manfaat
CSR
2.4 Aplikasi
CSR
2.5 Contoh
Kasus
BAB 3
PENUTUP
3.1 Analis
DAFTAR PUSTAKA
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah berkenan memberi petunjuk dan hidayahNya untuk sehingga penyusun dapat menyelesaikan
makalah ini sebagai tugas MK Komputer Multimedia dan PR NET,tahun akademik 2016/2017.pada kesempatan ini penyusun mengucapkan
terima kasih kepada bpk Abdul Jalil Hermawan, S.Sos.,MI.Komselaku dosen pembimbing Dalam penulisan makalah ini, penyusun telah berusaha semaksimal mungkin menyajikan yang
terbaik, namun penyusun menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan.Oleh sebab itu,
penyusun sangat mengharapkan saran dan kritikan yang bersifat membangun dari
pembaca untuk kesempurnaan makalah ini.Semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi semua pihak dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Cirebon, september
2016
Penyusun
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Corporate
Social Responsibility atau sering disingkat dengan CSR merupakan istilah yang
berasal dari bahasa inggris yang terdiri dari tiga kata yaitu Corporate
yang berarti perusahaan besar, Social yang berarti masyarakat dan Responsibility
yang berarti pertanggung jawaban. Sehingga CSR berarti sebuah pertanggung
jawaban perusahaan besar terhadap masyarakat sekitar perusahaan beroperasi.
- Sedangkan
Suharto (2007:16) menyatakan bahwa CSR merupakan operasi bisnis yang
berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara
finansial, melainkan pula untuk pembangunan sosial ekonomi kawasan
secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Dalam konteks pemberdayaan,
CSR merupakan bagian dari policy perusahaan yang dijalankan secara profesional
dan melembaga. CSR kemudian identik dengan CSP (corporate social policy), yakni
strategi dan roadmap perusahaan yang mengintegrasikan tanggung jawab ekonomis
korporasi dengan tanggung jawab legal, etis, dan social.
- Djajadiningrat
sebagaimana dikutip oleh Rudito (2004:42) menyatakan tujuan dan sasaran dari
program CSR secara umum terutama dalam hal pengembangan masyarakat yaitu:
1.2. TUJUAN
a. Mendukung
upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah terutama pada tingkat desa
dan masyarakat untuk meningkatkan kondisi sosial, ekonomi, budaya yang lebih
baik di sekitar wilayah kegiatan perusahaan.
b. Memberikan
kesempatan bekerja dan berusaha bagi masyarakat.
c. Membantu
pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi
wilayah.
1.3. SASARAN
a.Pengembangan
dan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi masyarakat dan pihak-pihak
terkait yang berada disekitar wilayah perusahaan.
b.Pengembangan
dan peningkatan sarana atau fasilitas umum didasarkan pada skala prioritas dan
potensi wilayah tersebut.
c.Mendorong
dan mengembangkan potensi-potensi kewirausahaan yang didasarkan pada sumber
daya lokal.
d.Pengembangan
kelembagaan lokal disekitar wilayah operasi perusahaan.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1. Corporate Social
Responsibility
(CSR)
CSR
(Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang
dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap
social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti
melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di
daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk
membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada. Corporate Social
Responsibility (CSR)
merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk
mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya.
CSR dimulai sejak era dimana
kesadaran akan sustainability
perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.
2.2.
FUNGSI CSR
Kegiatan CSR akan
menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :
1. Menurunnya
gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat
menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2. Terjaminnya
pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3. Tambahan
keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang
dirancang oleh korporat.
Adapun 5 pilar yang
mencakup kegiatan CSR yaitu:
1. Pengembangan
kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat
sekitarnya.
2. Penguatan ekonomi
masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan
hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak
dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4. Perbaikan tata
kelola perusahaan yang baik
5. Pelestarian
lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.
Berikut ini adalah
manfaat CSR bagi masyarakat:
1.Meningkatknya
kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian
lingkungan.
2. Adanya
beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3.
Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4. Adanya
pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada.
Berikut ini adalah
manfaat CSR bagi perusahaan:
1.
Meningkatkan citra perusahaan.
2.
Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3.
Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4.
Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5.
Memberikan inovasi bagi perusahaan
2.4.. APLKASI CSR
Pelaksanaan
ProgramTanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR)
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut
pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak
yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara
lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui
penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan
melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura,
Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam
kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum.
Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
- Bantuan
bencana alam.
- Bantuan
peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan
Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
- Bantuan
sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin –
Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor
– Buleleng, Bali.
- Bantuan
perbaikan sarana ibadah.
- Operasi
Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di
Indoenesia
- Bantuan
Sarana air bersih,
c)
Community Empowering
Kegiatan ini terdiri
dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat
untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
- Bantuan
produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja
sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan
alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa
Tengah.
- Bantuan
pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar
Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan
pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
- Bantuan
pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
- Pemberdayaan
anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
- Program
budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
- Bantuan
Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
- Bantuan
Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
- Pelatihan
manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
- Pelatihan
manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
- Penyuluhan
pertanian untuk petani di Genyem, Papua
- Pemberian
bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera
Contoh perusahaan yang
menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).
PLN
telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan
kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong
kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”,
PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik,
yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program
Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab
Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero),
mencakup di antaranya:
- Menyusun
dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan
perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR
dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community
Empowering dan Pelestarian alam.
- Menyusun
dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
- Menyusun
dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan
citra perusahaan.
- Memastikan
tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk
penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip
Good Corporate Governance.
BAB
3
PENUTUP
3.1. ANALISIS
keputusan
manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan,
pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Bila CSR benar-benar
dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi
modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanggung jawab
perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan
program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek
kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan
sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial
secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung
nilainya kuantitatif, maka modal sosial tidak dapat dihitung nilainya
secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program
CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/
Mardikanto, totok. 2009. Majalah Bisnis dan CSR. Jakarta: Latof

Tidak ada komentar:
Posting Komentar